Selasa, 28 Desember 2010

AYO BERKOPERASI.......!!!!!!!!!!

Cara yang akan saya lakukan untuk memajukan Koperasi yaitu dengan cara
Pertama
Saya akan menjelaskan arti pentingnya koperasi kepada masyarakat agar masyarakat tertarik untuk ikut bergabung dalam koperasi- koperasi yang ada di lingkungan pekerjaan maupun lingkungan masyarakat sekitar. Setelah masyarakat ikut bergabung di dalam koperasi saya menjamin masyarakat akan lebih merasakan manfaat mengikuti koperasi daripada tidak mengikuti koperasi.
Manfaat yang dirasakan masyarakat ketika bergabung dalam koperasi diantaranya yaitu yang pertama ketika seseorang sedang membutuhkan uang secara mendesak,orang tersebut dapat meminjam ke koperasi yang orang tersebut ikuti. Disini peran koperasi termasuk dalam kelompok koperasi simpan pinjam.
Manfaat koperasi yang kedua yaitu orang dapat lebih bersosialisasi denagn masyarakat lainnya. Karena asas koperasi disini adalah kekeluargaan. Oleh karena itu, di dalam koperasi ini kita harus saling membantu satu sama lain jika ada yang membutuhkan.
Manfaat yang ketiga, di dalam koperasi itu ada yang namanya pembagian Sisa Hasil Usaha ( SHU ).
modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
• Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.

• Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
• Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), dan Deposito Berjangka.
• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.

Modal pinjaman koperasi berasal dari :

• Anggota dan calon anggota
• Koperasi lainnya
• Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya
Kedua
Saya akan membangun koperasi- koperasi,bukan hanya di daerah perkotaan saja tetapi di daerah pedesaan juga akan dibangun koperasi. Agar masyarakat pedesaan juga dapat mengenal koperasi dan dapat tertarik untuk mengikuti kegiatan di koperasi. Dan juga agar masyarakat pedesaan dapat juga menikmati manfaat yang didapat jika mengikuti koperasi.
Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah
pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20
anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ). Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu.

Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.
Ketiga
Koperasi tidak tergantung pada bangunannya, maksudnya untuk mendirikan suatu kelompok koperasi tidak harus menggunakan sebuah bangunan yang khusus digunakan untuk kegiatan koperasi tersebut. Yang terpenting disini adalah kegiatannya. Disini juga harus tetap dibentuk kepengurusan diantaranya ketua, sekretaris dan bendahara. Untuk melakukan kegiatannyabisa dimana saja sesuai keinginan anggota – anggotanya. Bisa saja kegiatannya dapat dilakukan di salah satu rumah anggota.
Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota). Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi.
Kelebihan- kelebihan dari koperasi yaitu :
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
tujuan pembentukan koperasi di Indonesia:
a. Memajukan kesejahteraan anggota
b. Memajukan kesejahteraan masyarakat
c. Membangun tatanan ekonomi nasional

Manfaat koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Jika kita menjadi anggota sebuah koperasi maka kita akan memperoleh manfaat lain yakni:
a. Pada akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil Usaha
b. Setiap anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
c. Setiap anggota dapat berlatih bertanggung jawab

Dari penjelasan yang terdapat di atas, tidak ada salahnya kan jika kita ikut dalam kegiatan koperasi????dari kelebihan- kelebihan koperasi kita tahu bahwa dalam koperasi kita tidak dirugikan, malahan kita diuntungkan dari SHU….dan di koperasi juga bisa melakukan kegiatan simpan pinjam…Ayo cepat bergabung dalam koperasi di sekitar lingkungan tempat tinggal anda…. Jangan berpikir lama- lama lagi…!!!!! MARI KITA BERKOPERASI...!!!!

0 komentar:

Posting Komentar