Kamis, 25 Oktober 2012

Jenis dan Bentuk Koperasi

Jenis dan Bentuk Koperasi Jenis Koperasi ( PP 60 Tahun 1959) a.Koperasi Desa b.Koperasi Pertanian c.Koperasi Peternakan d.Koperasi Perikanan e.Koperasi Kerajinan / Industri f.Koperasi Simpan Pinjam g.Koperasi Konsumsi Jenis koperasi menurut Teori Klasik terdapat 3 jenis Koperasi : A.Koperasi Pemakaian B.Koperasi pengahasil atau Koperasi produksi C.Koperasi Simpan Pinjam Jenis Koperasi menurut bidang usahanya : 1. Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari. Tujuannya agar anggota dapat membeli barang-barang konsumsi dengan kualitas yang baik dan harga yang layak. 2. Koperasi Kredit atau Koperasi Simpan Pinjam. adalah koperasi yang bergerak dalam lapangan usaha pembentukan modal melalui tabungan para anggota secara teratur & terus menerus untuk kemudian dipinjamkan kepada para anggota dengan cara mudah,murah,cepat dan tepat untuk tujuan roduktif dan kesejahteraan Tujuan : - Agar anggota giat menyimpan sehingga membentuk modal sendiri - Membantu keperluan kredit para anggota dengan syarat ringan - Mendidik anggota hidup hemat dengan menyisihkan sebagian penghasilan mereka. 3. Koperasi Produksi adalah koperasi yang bergerak dalam bidang kegiatan ekonomi pembuatan & penjualan barang-barang baik yang dilakukan oleh koperasi sebagai organisasi maupun anggota-anggota koperasi. 2 macam koperasi produksi : - Koperasi produksi kaum buruh, anggotanya orang-orang yang tidak mempunyai perusahaan sendiri. - Koperasi produksi kaum produsen yang anggotanya adalah orang-orang yang masing-masing mempunyai perusahaan sendiri. 4. Koperasi Jasa adalah koperasi yang berusaha dibidang penyediaan jasa tertentu bagi para anggota atau masyarakat umum. 5. Koperasi Serba Usaha atau Koperasi Unit Desa (KUD) Mempunyai beberapa fungsi yaitu : - Perkreditan - Penyediaan & penyaluran sarana produksi pertanian & keperluan sehari-hari - Pengelolaan serta pemasaran hasil pertanian Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai Undang-Undang No. 12/67 tentang Pokok-pokok Perkoperasian (Pasal 17) 1.Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya. 2.Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat. BENTUK KOPERASI (PP No. 60 / 1959) a.Koperasi Primer b.Koperasi Pusat c.Koperasi Gabungan d.Koperasi Induk BENTUK KOPERASI YANG DISESUAIKAN DENGAN WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN (Sesuai PP 60 Tahun 1959) Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi Di ibu kota ditumbuhkan induk koperasi KOPERASI PRIMER DAN KOPERASI SEKUNDER A.Koperasi Primer : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya trdiri dari orang-orang B.Koperasi Sekunder : Merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adlah orgamisasi koperasi. Sumber web: http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/jenis-dan-bentuk-koperasi http://lailamaharani.blogspot.com/2011/12/jenis-dan-bentuk-koperasi.html

1 komentar:

AMISHA mengatakan...

Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

Posting Komentar